Basarah Tegaskan DPR Wadah Demokrasi Pancasila: Pengaduan Publik Harus Dilayani, Bukan Diabaikan

Inilah bentuk demokrasi kita. DPR menerima pengaduan masyarakat, lalu mempertemukan mereka dengan para pemangku kepentingan. Ini tabayyun.
Selasa, 25 November 2025 08:25 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menegaskan bahwa DPR harus menjadi rumah demokrasi Pancasila yang terbuka terhadap setiap aspirasi rakyat. Hal ini disampaikan dalam RDPU dan RDP dengan Plt Dirjen Imigrasi, Ombudsman RI, serta perwakilan Pejuang DemoSDUWHV di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).

Basarah mengapresiasi kehadiran para pihak, baik dari unsur kementerian, Ombudsman, maupun kelompok masyarakat yang hadir untuk membahas persoalan hambatan pendaftaran kerja luar negeri.

Inilah bentuk demokrasi kita. DPR menerima pengaduan masyarakat, lalu mempertemukan mereka dengan para pemangku kepentingan. Ini tabayyun, klarifikasi, the power of silaturahim, kata Basarah.

Ia juga menyinggung pentingnya konsistensi penggunaan bahasa nasional dalam istilah dan nomenklatur lembaga atau komunitas.

Kalau mau pakai bahasa Indonesia, pakailah semua. Kalau mau bahasa Inggris, ya sekalian saja. Kita harus bangga dengan bahasa nasional kita, ujar Basarah sembari menyoroti istilah DemoSDUWHV yang dinilainya rancu.

Baca juga :