Ikuti Kami

Basarah Tegaskan DPR Wadah Demokrasi Pancasila: Pengaduan Publik Harus Dilayani, Bukan Diabaikan

Inilah bentuk demokrasi kita. DPR menerima pengaduan masyarakat, lalu mempertemukan mereka dengan para pemangku kepentingan. Ini tabayyun.

Basarah Tegaskan DPR Wadah Demokrasi Pancasila: Pengaduan Publik Harus Dilayani, Bukan Diabaikan
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah - Foto: tangkapan layar Youtube TV Parlemen DPR

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menegaskan bahwa DPR harus menjadi rumah demokrasi Pancasila yang terbuka terhadap setiap aspirasi rakyat. Hal ini disampaikan dalam RDPU dan RDP dengan Plt Dirjen Imigrasi, Ombudsman RI, serta perwakilan Pejuang DemoSDUWHV di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).

Basarah mengapresiasi kehadiran para pihak, baik dari unsur kementerian, Ombudsman, maupun kelompok masyarakat yang hadir untuk membahas persoalan hambatan pendaftaran kerja luar negeri.

“Inilah bentuk demokrasi kita. DPR menerima pengaduan masyarakat, lalu mempertemukan mereka dengan para pemangku kepentingan. Ini tabayyun, klarifikasi, the power of silaturahim,” kata Basarah.

Ia juga menyinggung pentingnya konsistensi penggunaan bahasa nasional dalam istilah dan nomenklatur lembaga atau komunitas.

“Kalau mau pakai bahasa Indonesia, pakailah semua. Kalau mau bahasa Inggris, ya sekalian saja. Kita harus bangga dengan bahasa nasional kita,” ujar Basarah sembari menyoroti istilah “DemoSDUWHV” yang dinilainya rancu.

Basarah menyampaikan bahwa persoalan teknis terkait sistem pendaftaran kerja ke luar negeri memang berada dalam ranah mitra kerja Komisi XIII. Namun ia menekankan bahwa akar masalah harus diselesaikan agar masyarakat tidak terus dirugikan.

“Yang kita dengar tadi sudah terang benderang. Anak muda kita butuh pekerjaan, sistem masih terbatas. DPR akan pastikan ada perbaikan dan kepastian bagi mereka,” pungkasnya.

Quote