Basarah Usulkan Utusan Golongan & Daerah Jadi Bagian MPR

Alasannya, MPR seharusnya bersifat terbuka, mengayomi & diisi oleh elemen masyarakat yang jadi miniatur wajah multikulturalisme Indonesia.
Minggu, 18 September 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah mengusulkan Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI.

Alasannya, MPR seharusnya bersifat terbuka, mengayomi, dan diisi oleh elemen masyarakat yang jadi miniatur wajah multikulturalisme Indonesia.

Basarah mengatakan sejak amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan di era awal reformasi, keanggotaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapuskan dari MPR RI.

Tapi, saat itu gagasan penghapusan Utusan Golongan tidak sepenuhnya didasari argumentasi yang jelas, bahkan cenderung kabur. Kehadiran lembaga yang mewakili daerah seperti DPD juga belum bisa memenuhi keterwakilan golongan masyarakat yang tidak berdaya dalam menghadapi sistem politik Pemilu, kata Basarah dalam keterangannya, Jumat (16/9).

Baca juga :