Trenggalek, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melakukan restrukturisasi anggaran belanja daerah yang telah tersusun dalam APBD 2020, seiring pengalihan sejumlah pos anggaran dari pusat dan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah sebagai dampak pandemi COVID-19.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, menjelaskan, restrukturisasi APBD 2020 diperkirakan mencapai Rp400 miliar.
Hal ini yang membuat perjalanan anggaran belanja daerah tahun 2020 di Trenggalek menjadi cukup berat, kata Nur Arifin kepada awak media di Trenggalek.
Baca:Hardiyanto Bagikan RatusanMasker Hand Sanitizer