Jakarta, Gesuri.id Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun (BGW), pasang badan menolak keras wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ia menilai skema tersebut bukan menguatkan ekonomi warga, melainkan bentuk monopoli terselubung yang mengancam kebebasan finansial para ASN.
Pernyataan tegas itu disampaikan Benhur di Langgur, Maluku Tenggara, Rabu (21/10/2026). Ia mendesak agar sistem pembayaran gaji ASN tetap menggunakan mekanisme perbankan nasional yang berjalan selama ini tanpa intervensi Kopdes.
Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Ini kan sama halnya membatasi ASN untuk berbelanja, dan terkesan monopoli dalam sistem perekonomian kita. Saya tidak setuju kalau itu disalurkan melalui Kopdes. Saya minta untuk tidak boleh. Ini harus berjalan seperti biasa, tegas Benhur.