Jakarta , Gesuri.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti lambannya pelaksanaan sejumlah kebijakan pemerintah selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, kemajuan dalam penyusunan regulasi belum sepenuhnya diikuti pelaksanaan yang efektif di lapangan, terutama akibat belum tuntasnya aturan turunan dan lemahnya tata kelola data nasional.
Kritik tersebut disampaikan Rieke dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat hingga Kemandirian Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Rieke menegaskan, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan ekonomi maupun besarnya pembangunan fisik. Menurutnya, arah pembangunan harus tetap berpedoman pada amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
“Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada kemakmuran,” kata Rieke.
Ia menjelaskan, pembangunan nasional semestinya menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial hingga lingkungan hidup yang layak.
Dalam konteks tersebut, DPR memiliki peran penting melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun, Rieke menilai salah satu persoalan mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan yang belum sepenuhnya didukung data akurat dan mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat.
Menurutnya, data pembangunan harus mencerminkan keadaan warga hingga tingkat desa dan kelurahan. Ia mengapresiasi kebijakan Satu Data Indonesia sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola data nasional. Meski demikian, ia menyayangkan lambannya penyelesaian regulasi pelaksana kebijakan tersebut.
“Ketika perencanaan pembangunan kita tidak berbasis pada data yang akurat, tidak mungkin pembangunan itu berjalan dengan baik,” ujarnya.
Rieke menilai keterlambatan penyusunan aturan turunan masih menjadi persoalan yang perlu segera diselesaikan pemerintah. Selain kebijakan Satu Data Indonesia, ia menyoroti sejumlah regulasi yang berkaitan dengan reforma agraria dan perlindungan tenaga kerja yang menurutnya masih membutuhkan kejelasan aturan pelaksanaan.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menghambat penerapan kebijakan yang telah dirumuskan pemerintah bersama DPR. Tanpa perangkat hukum yang memadai, berbagai program pembangunan dikhawatirkan tidak berjalan optimal dan sulit memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan agar visi dan program pemerintah tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi disertai kepastian hukum serta mekanisme pelaksanaan yang jelas.
Dalam menanggapi program kerakyatan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan program pemenuhan gizi masyarakat, Rieke menilai gagasan tersebut sejalan dengan semangat konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik atau penyaluran bantuan.
Menurutnya, pemerintah perlu membangun tata kelola yang menyeluruh, mulai dari rantai produksi dan distribusi hingga pengukuran dampak program terhadap kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Ia juga mendorong pengembangan sistem gizi nasional yang terintegrasi serta penguatan koperasi sebagai pilar demokrasi ekonomi. Selain itu, kebijakan jaminan sosial perlu diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpang tindih antara peraturan presiden, instruksi presiden, dan regulasi lainnya.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Pada bagian akhir pemaparannya, Rieke menyoroti pengelolaan data strategis negara yang tersebar di berbagai instansi. Ia mengingatkan bahwa lemahnya integrasi data dan ekosistem digital pemerintah dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik sekaligus menimbulkan tantangan bagi kedaulatan digital nasional.
Menurutnya, pengelolaan data perlu diperkuat melalui koordinasi dan tata kelola yang jelas agar dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan publik.
Rieke menegaskan, keberhasilan pemerintahan Prabowo ke depan tidak hanya ditentukan oleh visi pembangunan, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan, kepastian hukum, keakuratan data, dan akuntabilitas kebijakan.
Dengan demikian, ia mendorong pemerintah memastikan setiap kebijakan yang dirancang dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat.

















































































