Jakarta, Gesuri.id — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun (BGW), pasang badan menolak keras wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ia menilai skema tersebut bukan menguatkan ekonomi warga, melainkan bentuk monopoli terselubung yang mengancam kebebasan finansial para ASN.
Pernyataan tegas itu disampaikan Benhur di Langgur, Maluku Tenggara, Rabu (21/10/2026). Ia mendesak agar sistem pembayaran gaji ASN tetap menggunakan mekanisme perbankan nasional yang berjalan selama ini tanpa intervensi Kopdes.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Ini kan sama halnya membatasi ASN untuk berbelanja, dan terkesan monopoli dalam sistem perekonomian kita. Saya tidak setuju kalau itu disalurkan melalui Kopdes. Saya minta untuk tidak boleh. Ini harus berjalan seperti biasa," tegas Benhur.
Gagasan penyaluran gaji via Kopdes Merah Putih sebelumnya digadang-gadang sebagai terobosan untuk memperkuat koperasi lokal dan menyeimbangi dominasi bank nasional. Namun, politisi yang akrab disapa BGW ini menilai logika tersebut keliru dan salah kaprah.
Menurutnya, memusatkan alur gaji ASN ke satu koperasi secara otomatis menggiring pola konsumsi warga negara hanya pada satu saluran usaha. Dampaknya, iklim ikhtiar ekonomi lokal lainnya justru berisiko mati terbunuh.
"Koperasi seharusnya menjadi sarana memperkuat ekonomi rakyat secara inklusif, bukan instrumen untuk mengarahkan atau mengontrol pola konsumsi ASN," tambah Benhur.
Ia menggarisbawahi bahwa pemusatan arus uang pada satu tempat akan membatasi diversifikasi pilihan belanja ASN, mematikan pelaku usaha kecil lain, serta memutus akses para ASN dari ekosistem perbankan nasional yang lebih luas dan aman.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Tak hanya menyasar persoalan monopoli ekonomi, Benhur juga menyoroti kelemahan teknis dari Kopdes Merah Putih, khususnya terkait lokasi dan aksesibilitas.
Ia menilai pembangunan fasilitas koperasi kerap mengabaikan pemetaan pusat aktivitas warga. Lokasi koperasi yang jauh dari titik keramaian dan pusat mobilitas penduduk justru akan menyulitkan ASN maupun masyarakat umum dalam bertransaksi.
"Kalau Kopdes menjadi satu-satunya jalur pembayaran, pasti ada dampak besar pada kebebasan berbelanja dan akses layanan keuangan. Koperasi harus tetap terbuka dan inklusif bagi semua pelaku usaha secara adil, bukan malah membebani," pungkasnya.

















































































