Beri Manfaat ke UMKM, Andreas Desak Pengesahan RUU Ciptaker

Karena menurut Andreas pengesahan tersebut mampu membangkitkan ekonomi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akibat terdampak COVID.
Jum'at, 02 Oktober 2020 15:52 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panja DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendesak agar RUU Cipta Kerja (Ciptaker) lekas disahkan

Karena menurut Andreas pengesahan tersebut mampu membangkitkan ekonomi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akibat terdampak COVID-19. Pasalnya, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan banyak insentif dan kemudahan bagi UMKM.

RUU Cipta Kerja memberikan berbagai insentif dan kemudahan atau stimulus sehingga membuka peluang bagi sektor UMKM untuk lebih berkembang, ujar anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan itu melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (1/10).

Menurut dia RUU Cipta Kerja bangkitnya UMKM dipastikan akan memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.

Baca:Puan Harap Tak Ada Pihak Yang Dirugikan Dari RUUCiptaker

Baca juga :