Ikuti Kami

Rokhmin Dahuri: Cita-Cita Bangsa Indonesia, Janji yang Ditulis dengan Darah di Mukadimah UUD 1945

Cita-cita bangsa Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar slogan, melainkan janji kebangsaan yang harus diwujudkan dalam bernegara.

Rokhmin Dahuri: Cita-Cita Bangsa Indonesia, Janji yang Ditulis dengan Darah di Mukadimah UUD 1945
Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS. mengingatkan bahwa cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar slogan, melainkan janji kebangsaan yang harus diwujudkan dalam kehidupan bernegara. Menurutnya, kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, serta keadilan dan kemakmuran harus menjadi ukuran dalam melihat perjalanan Indonesia setelah 81 tahun merdeka.

"Itu bukan puisi. Itu bukan utopia. Itu adalah janji yang ditulis dengan darah di Mukadimah UUD 1945," tulis Prof. Rokhmin Dahuri, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University tersebut mengajak masyarakat melihat secara jujur posisi Indonesia saat ini dengan merefleksikan kembali empat pilar cita-cita bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Menurut Rokhmin, kemerdekaan secara fisik memang telah dicapai Indonesia. Namun, kemerdekaan tersebut menurutnya masih perlu diwujudkan dalam aspek mental dan ekonomi agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan mencapai kesejahteraan.

Rokhmin menilai kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebasnya Indonesia dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan juga harus memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk bermimpi, mendapatkan pendidikan, bekerja, serta membangun kehidupan tanpa terhambat oleh ketimpangan akses maupun praktik-praktik yang tidak adil.

"Seharusnya seorang pemuda di Rote, di Biak, di Sigli, berani bermimpi dan berkarya tanpa harus takut karena tidak punya orang dalam," ujar Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University ini.

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang dinilainya masih menjadi bentuk keterikatan ekonomi masyarakat, antara lain pinjaman online, judi online, harga kebutuhan pokok yang dikendalikan kartel impor, hingga pungutan liar dalam pelayanan birokrasi.

Menurut Rokhmin, makna kemerdekaan ekonomi juga harus diwujudkan melalui pendidikan yang mampu membentuk masyarakat agar tidak hanya berorientasi mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja.

Ia mendorong negara memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk praktik yang dapat menimbulkan ketergantungan dan kerentanan ekonomi. Upaya tersebut, menurutnya, antara lain dilakukan dengan memberantas pinjaman online ilegal, pungutan liar dalam perizinan, serta memastikan hukum berlaku secara adil.

Pada aspek persatuan, Rokhmin menyoroti tantangan yang muncul di tengah perkembangan media sosial. Menurutnya, semangat persatuan tidak cukup ditunjukkan melalui seremoni atau slogan, tetapi harus dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Persatuan kita masih persatuan yang rapuh, persatuan karena dipaksa oleh administratif negara, bukan karena rasa keadilan yang sama," kritiknya.

Ia menilai masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Papua, Riau, Aceh, dan daerah tertinggal lainnya, perlu merasakan pembangunan yang adil agar rasa kebangsaan semakin kuat.

"Persatuan tidak bisa dibangun dengan slogan. Persatuan hanya bisa dibangun dengan keadilan. Selama ada anak bangsa yang merasa diperlakukan sebagai warga kelas dua, persatuan itu hanya ilusi," tegasnya.

Menurut Rokhmin, pemerataan pembangunan dan keadilan sosial menjadi bagian penting dalam memperkuat persatuan nasional. Ketimpangan antardaerah, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi rasa memiliki terhadap negara.

Karena itu, pembangunan nasional menurutnya perlu memastikan setiap wilayah mendapatkan kesempatan yang proporsional untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing.

Rokhmin kemudian mengaitkan cita-cita kedaulatan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini. Menurutnya, pengertian kedaulatan pada era modern tidak hanya berkaitan dengan kemampuan negara mempertahankan wilayah dari ancaman militer, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan dan penguasaan teknologi serta data.

"Secara politik kita berdaulat. Tapi secara pangan, kita belum berdaulat. Kita masih impor beras, impor garam, impor bawang putih," ungkapnya.

Ia juga menyoroti persoalan kedaulatan digital. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat penguasaan data dan ekosistem digital menjadi bagian penting dari kedaulatan suatu negara.

Rokhmin menilai Indonesia perlu memperkuat kemampuan dalam mengelola data nasional, sekaligus memastikan ekosistem digital memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku ekonomi dalam negeri.

Mengutip Bung Hatta, ia menulis: "Berdaulat secara politik tidak ada artinya jika perut rakyat masih dikuasai bangsa lain."

Untuk memperkuat kedaulatan pangan, Rokhmin mendorong kebijakan yang memberikan kepastian kepada petani, termasuk melalui kepastian harga dan perbaikan rantai distribusi. Ia juga menekankan pentingnya mengurangi mata rantai perdagangan yang dapat menekan posisi petani dan produsen pangan.

Sementara dalam bidang digital, ia mendorong pembangunan pusat data nasional yang aman sebagai bagian dari upaya memperkuat penguasaan dan perlindungan data masyarakat Indonesia.

Rokhmin kemudian menyoroti bagian keempat dari cita-cita bangsa, yakni terciptanya keadilan sosial dan kemakmuran. Menurutnya, capaian ekonomi nasional tidak dapat hanya diukur dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga perlu dilihat dari bagaimana hasil pembangunan didistribusikan kepada masyarakat.

"Gini ratio kita masih 0,38. 1% orang terkaya menguasai hampir 50% kekayaan nasional. Di satu sisi ada anak muda bisa beli jam tangan Rp 3 miliar dari uang suap ayahnya, di sisi lain ada anak muda harus pinjol untuk biaya wisuda," beber Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004.

Menurut dia, masih terdapat kesenjangan antara kelompok masyarakat yang memiliki akses ekonomi besar dengan kelompok masyarakat yang harus menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan maupun mengembangkan usaha.

"Kita punya banyak konglomerat, tapi sedikit kelas menengah yang kuat," lanjutnya.

Rokhmin mengingatkan bahwa urutan cita-cita dalam Pembukaan UUD 1945 menempatkan keadilan dan kemakmuran sebagai satu kesatuan. Ia menekankan pentingnya keadilan sebagai fondasi sebelum kemakmuran dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Untuk itu, ia menawarkan sejumlah langkah yang menurutnya dapat ditempuh pemerintah. Pertama, menerapkan pajak progresif yang lebih serius untuk mengejar kekayaan yang disembunyikan di luar negeri tanpa membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kedua, memperluas akses permodalan yang adil bagi UMKM, petani, dan nelayan. Menurutnya, akses terhadap pembiayaan menjadi salah satu faktor penting agar kelompok masyarakat tersebut dapat mengembangkan kegiatan ekonominya.

Ketiga, memastikan hukum menjadi panglima dan diterapkan secara adil. Menurut Rokhmin, kepastian hukum diperlukan untuk menciptakan rasa keadilan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Pada bagian akhir refleksinya, Rokhmin menegaskan bahwa cita-cita kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran harus diperlakukan sebagai kompas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Cita-cita itu hanya akan tercapai jika kita berhenti memuja pemimpin, dan mulai menuntut keteladanan. Berhenti memilih karena diberi sembako, dan mulai memilih karena rekam jejak kejujurannya," jelasnya.

Rokhmin menempatkan refleksi tersebut sebagai pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia tidak berhenti pada pencapaian kemerdekaan politik. Menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.

Ia menilai pembangunan nasional perlu terus diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas, sekaligus memperkuat persatuan, kedaulatan ekonomi dan pangan, serta keadilan sosial.

Dengan demikian, 81 tahun perjalanan Indonesia dapat menjadi momentum untuk kembali melihat sejauh mana cita-cita yang dirumuskan para pendiri bangsa telah diwujudkan dalam kehidupan nyata, bukan hanya diperingati melalui seremoni setiap tahun.

Quote