Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan Covid-19 tetap merupakan kewajiban mutlak untuk menjaga Indonesia dari pandemi Covid-19.
Rahmad mengingatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk tidak ber-euforia dengan vaksinasi, berkaca dari terjadinya gelombang kedua Covid-19 di India.
Baca:Loloskan WNI DariIndia, Pemprov DKI Wajib Turun Tangan!
Penegasan tersebut disampaikan Rahmad dalam Dialektika Demokrasi dengan tema Waspada Gelombang Kedua Covid-19 di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/4).