Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong penuh kemandirian anggaran bagi Komnas Perempuan.
Langkah ini dinilai krusial agar lembaga pemaju hak asasi manusia tersebut dapat menjalankan fungsi perlindungan dan pendampingan korban kekerasan secara optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama BPIP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Rieke menyoroti kondisi Komnas Perempuan yang selama ini masih berbagi pagu anggaran serta Satuan Kerja (Satker) dengan Komnas HAM. Oleh karena itu, ia mendesak agar Komnas Perempuan tidak hanya memiliki Satker tersendiri, tetapi juga Bagian Anggaran (BA) mandiri dengan alokasi yang terpisah secara penuh.
"Mudah-mudahan dengan Menteri Keuangan yang baru, perspektif HAM-nya lebih kuat. Perjuangan ini supaya Komnas Perempuan bukan hanya jadi Satker mandiri, melainkan juga Bagian Anggaran yang mandiri dengan anggaran terpisah," tegas Rieke.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai, dukungan alokasi anggaran merupakan wujud nyata komitmen negara terhadap perlindungan HAM dan penanganan korban kekerasan.
"Kami serius memperjuangkan ini, karena kami tidak ingin kegagalan perjuangan politik anggaran bagi isu HAM menjadi kegagalan kami juga di Komisi XIII. Keputusan anggaran ini memang tidak hanya di Komisi XIII, tetapi juga melibatkan Badan Anggaran (Banggar), Bappenas, dan Kementerian Keuangan," ujarya.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Dengan persetujuan tersebut, total pagu anggaran kedua lembaga untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 naik menjadi Rp158,54 miliar, dari alokasi awal sebesar Rp133,54 miliar.
Di akhir pernyataannya, Rieke juga mengajak para aktivis dan organisasi masyarakat sipil untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran di pemerintah dan DPR. Pengawalan publik dinilai penting untuk memastikan alokasi APBN benar-benar berdampak langsung pada pelayanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan di lapangan.

















































































