Jakarta, Gesuri.id – DPR RI menegaskan bahwa langkah memikat investor asing ke Indonesia tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak-hak dan pelindungan pekerja.
Sanksi pidana dalam regulasi ketenagakerjaan dinilai tetap krusial sebagai instrumen pencegahan eksploitasi tenaga kerja.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB PBI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Pernyataan ini merespons keberatan sejumlah pengusaha terhadap pasal sanksi pidana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
"Jika alasannya keengganan investor asing berinvestasi karena adanya aturan pidana di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, menurut saya ini tidak masuk akal," ujar Charles.
Charles menepis anggapan bahwa sanksi pidana menakut-nakuti investor. Ia mencontohkan beberapa negara asal investor justru menerapkan aturan ketenagakerjaan yang jauh lebih ketat. Singapura, misalnya, menjatuhkan sanksi pidana atas pelanggaran pembayaran upah. Sementara itu, Australia memberlakukan hukuman pidana berat untuk pelanggaran ketenagakerjaan tertentu.
Ia menyepakati pentingnya perbaikan iklim investasi untuk membuka lapangan kerja baru, tetapi menolak keras jika kemudahan itu diraih lewat kelonggaran aturan pelindungan buruh.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Kita semua sepakat harus memperbaiki iklim investasi untuk mengundang investor masuk ke Indonesia. Namun, bukan dengan eksploitasi pekerja," tegasnya.
Mengacu pada pesatnya investasi di Vietnam, Charles menilai daya pikat suatu negara tidak ditentukan oleh rapuhnya pelindungan tenaga kerja. Pemerintah diimbau membenahi masalah mendasar yang kerap dikeluhkan investor, seperti kepastian hukum, praktek pungutan liar (pungli), dan korupsi.
"Bukan dengan mengurangi hak pekerja. Bagaimana caranya? Kurangi pungli. Korupsi masih marak dan ketidakpastian hukum masih terjadi. Hal-hal inilah yang harus dibenahi pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat," pungkasnya.

















































































