Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong semua tempat kerja, baik formal maupun informal untuk tidak diskriminasi terhadap perempuan dan memastikan adanya kebijakan yang bersifat inklusif di tempat kerja.
Semua kebijakan, program dan kegiatan di tempat kerja sudah seharusnya mencerminkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Kementerian PPPA secara tegas menolak segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan pekerja, mulai dari proses perekrutan, menjalankan pekerjaan, promosi jabatan hingga dalam pemenuhan hak-hak pekerja, kata Menteri Bintang melalui siaran persnya di Jakarta, Senin (13/9).
Baca:Puan Ingatkan Hak Warga Akses Ruang Publik Tak Boleh Hilang
Menurutnya, merupakan tanggung jawab semua pihak, mulai dari pemimpin hingga staf untuk bersama-sama memberi ruang terciptanya kesetaraan gender di tempat kerja dan bebas dari semua bentuk diskriminasi.