BMI Depok Berikan Catatan Kritis Terhadap Raperda Kepemudaan

Catatan kritis tersebut, antara lain BMI menilai Raperda terlalu umum.
Rabu, 06 Oktober 2021 11:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Depok, Gesuri.id Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Depok, Sean Matthew mempresentasikan catatan kritis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan Kota Depok di Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok.

Dalam presentasi tersebut, BMI Kota Depok memberikan Daftar Inventaris Masalah(DIM) dan powerpoint terkait catatan kritis hasil diskusi BMI bersama beberapa organisasi dan komunitas di Kota Depok.

Catatan kritis tersebut, antara lain BMI menilai Raperda terlalu umum. Sebab, Perda Kepemudaan Kota Depok seharusnya Lex Specialis (Aturan lebih khusus) daripada Perda Jawa Barat tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan maupun Undang-Undang Tentang Kepemudaan yang merupakan Lex Generalis (aturan yang lebih umum).

Baca:Sudin Resmikan Kantor DPDBMIProvinsi Lampung

Baca juga :