Bongkar 'Akrobat Hukum' Putusan MK, PDI Perjuangan Sebut Gibran Beban Politik Bernegara!

Terlihat sangat jelas ada upaya intervensi kekuasaan sehingga muncul proses yang ajaib.
Senin, 02 November 2026 13:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id PDI Perjuangan kembali menyoroti pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai sarat dengan manipulasi kekuasaan dan kecacatan etika.

PDI Perjuangan menilai rekam jejak dinamika hukum pada Pemilu 2024 masih meninggalkan luka mendalam bagi marwah konstitusi Indonesia.

Baca:9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa publik belum lupa atas serangkaian akrobat hukum, mulai dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 hingga berbagai kejanggalan administratif terkait pemenuhan syarat dokumen pencalonan.

​Terlihat sangat jelas ada upaya intervensi kekuasaan sehingga muncul proses yang ajaib. Ketika syarat usia dan syarat pendidikan diintervensi oleh kekuasaan, di situlah etika, moral, dan konstitusi dilanggar secara telanjang, kata Hasto dalam diskusi di kanal media sosial YouTube Sinkos Indonesia yang dikutip, Minggu (1/11).

Baca juga :