Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menegaskan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) bukan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, melainkan kewajiban negara untuk memfasilitasi anak-anak agar dapat bersekolah dengan layak.
Oleh karena itu, ia sepakat agar dana PIP ditambah demi mendukung kebutuhan pendidikan siswa.
PIP itu bukan uang saya, bukan juga uang partai. Itu uang negara yang berasal dari pajak rakyat, kata Bonnie, Jumat (19/12).
Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Bonnie menjelaskan, meskipun biaya sekolah telah digratiskan melalui dana BOS atau BOSP, masih banyak kebutuhan pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua. Karena itu, menurutnya, dana PIP perlu ditingkatkan.