Ikuti Kami

Yasonna Laoly Gandeng Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM: Sentil Isu Digital hingga Bisnis

​Yasonna menilai rekomendasi dari para mahasiswa hukum tersebut sangat konstruktif dan relevan.

Yasonna Laoly Gandeng Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM: Sentil Isu Digital hingga Bisnis

​Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi berbagai masukan dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) terkait rencana Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Masukan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Jakarta.

​Yasonna menilai rekomendasi dari para mahasiswa hukum tersebut sangat konstruktif dan relevan, mulai dari penguatan kelembagaan, perlindungan hak di ruang digital, hingga harmonisasi regulasi.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​"Masukan yang disampaikan cukup baik dan relevan, terutama isu HAM digital yang memang belum diatur secara memadai. Kita harus adaptif, jika tidak, kita akan terlindas oleh derasnya arus modernisasi," ujar Yasonna.

​Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan bahwa transformasi digital membawa tantangan baru yang masif. Urusan privasi, keamanan siber, hingga perlindungan data pribadi kini menjadi persoalan mendesak yang tidak boleh lagi diabaikan dalam pembaruan regulasi.

​Selain isu digital, Yasonna juga menyoroti pentingnya memperkuat mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM. Menurutnya, menghadirkan keadilan bagi korban masih membutuhkan komitmen yang jauh lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

​"Pemerintah telah mengidentifikasi berbagai pelanggaran HAM berat dan menyediakan jalur penyelesaian, baik yudisial maupun nonyudisial. Namun, hingga saat ini implementasinya belum berjalan optimal," akunya.

​Yasonna juga sepakat dengan usulan mahasiswa untuk mengharmonisasikan UU HAM dengan sektor dunia usaha (Bisnis dan HAM). Di era modern, korporasi wajib mengedepankan penghormatan terhadap HAM melalui standar operasional yang jelas.

​"Setiap korporasi harus memiliki standar yang menghormati hak asasi manusia, mulai dari kesetaraan gender, pencegahan diskriminasi, perlindungan lingkungan, hingga tanggung jawab sosial. Ini sudah menjadi tren global," lanjutnya.

​Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan ini mengajak kalangan mahasiswa tidak berhenti pada penyampaian draf gagasan saja. Ia meminta mereka ikut mengorkestrasi gerakan perubahan bersama elemen masyarakat lainnya guna mengawal pembahasan di parlemen.

​"Persoalan HAM ini sangat sensitif. Saya berharap semangat mahasiswa tidak berhenti di sini, melainkan ikut menggalang dukungan publik secara luas agar revisi ini benar-benar menghasilkan penguatan yang riil," kata Yasonna.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​Terlebih, revisi ini nantinya juga akan menyentuh aspek penguatan kelembagaan di tengah banyaknya institusi yang memiliki kewenangan serupa di Indonesia saat ini, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Kementerian HAM.

​Menutup penyampaiannya, Yasonna mengapresiasi energi positif yang dibawa oleh generasi muda. Bagi dia, partisipasi aktif masyarakat adalah pilar utama dalam menjaga amanat konstitusi.

​"Negara memang memberikan kewenangan konstitusional kepada Presiden dan DPR, tetapi masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawal kebijakan tersebut. Dukungan publik adalah kunci," pungkasnya.

Quote