Jakarta, Gesur.id - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyampaikan kritik terhadap penggunaan istilah sejarah resmi dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan.
Bonnie menilai bahwa istilah tersebut tidak tepat secara prinsipil maupun metodologis.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi sejarah resmi atau sejarah resmi baru. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis, ujar Bonnie Triyana.