Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menegaskan bahwa upaya pengembalian (repatriasi) artefak budaya dari luar negeri harus berjalan beriringan dengan pemulangan arsip sejarah Indonesia yang masih tersimpan di Belanda.
Menurutnya, arsip-arsip tersebut memuat informasi krusial untuk merekonstruksi sejarah nasional secara utuh.
Pernyataan tersebut disampaikan Bonnie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan pengelola BUMN, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta jajaran Lembaga Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Bonnie menilai isu repatriasi selama ini cenderung masih berfokus pada benda-benda cagar budaya fisik. Padahal, setiap objek sejarah memiliki dokumen pendukung yang menyimpan informasi orisinal mengenai asal-usul dan proses perjalanannya.