Ikuti Kami

Bonnie Triyana Desak ANRI Percepat Repatriasi Arsip Sejarah dari Belanda dan Buka Akses Publik

Menurutnya, arsip-arsip tersebut memuat informasi krusial untuk merekonstruksi sejarah nasional secara utuh.

Bonnie Triyana Desak ANRI Percepat Repatriasi Arsip Sejarah dari Belanda dan Buka Akses Publik
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menegaskan bahwa upaya pengembalian (repatriasi) artefak budaya dari luar negeri harus berjalan beriringan dengan pemulangan arsip sejarah Indonesia yang masih tersimpan di Belanda. 

Menurutnya, arsip-arsip tersebut memuat informasi krusial untuk merekonstruksi sejarah nasional secara utuh.

​Pernyataan tersebut disampaikan Bonnie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan pengelola BUMN, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta jajaran Lembaga Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo

​Bonnie menilai isu repatriasi selama ini cenderung masih berfokus pada benda-benda cagar budaya fisik. Padahal, setiap objek sejarah memiliki dokumen pendukung yang menyimpan informasi orisinal mengenai asal-usul dan proses perjalanannya.

​"Beberapa tahun belakangan ini isu repatriasi sedang ramai. Di Belanda, selain mengembalikan barang-barang museum, ada pembicaraan merepatriasi arsip yang tahapannya baru sampai Advice Committee. Apakah Arsip Nasional sudah mengambil langkah nyata untuk hal ini?" ujar Bonnie.

​Ia mencontohkan koleksi bersejarah seperti keris yang data dokumennya masih berada di Belanda. Bonnie mendesak ANRI untuk aktif menjemput bola. Jika pengembalian dokumen fisik belum memungkinkan, minimal ANRI harus mengupayakan kepemilikan salinan digitalnya.

​"Misalkan keris, itu kan ada arsipnya. Apakah dicari tahu dan diambil ke Belanda? Minimal kita punya salinannya. Kalau saya, minta ambil saja. Setelah itu, pengetahuannya dibuka untuk masyarakat," tegas sejarawan tersebut.

​Lebih lanjut, Bonnie meminta ANRI untuk merombak paradigma pelayanan. Fungsi lembaga arsip nasional tidak boleh terbatas sebagai tempat penyimpanan dokumen statis bagi kepentingan birokrasi pemerintahan semata, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat pemenuhan hak informasi publik.

​Digitalisasi yang berjalan saat ini, lanjut Bonnie, wajib dibarengi dengan kemudahan akses bagi peneliti, mahasiswa, komunitas sejarah, hingga masyarakat umum.

​"Jika merujuk pada Undang-Undang Kearsipan, salah satu poin utamanya adalah pelayanan publik. Jadi, ANRI bukan sekadar tempat menyimpan dokumen lama untuk melayani mitra pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat luas. Pelayanan kepada publik inilah yang harus ditingkatkan," jelasnya.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Di akhir intervensinya, Bonnie menyoroti pentingnya pendokumentasian sejarah dari sudut pandang masyarakat bawah. Ia memandang proses pencatatan sejarah selama ini masih terlalu berorientasi pada figur-figur elite.

​Oleh karena itu, ia mengusulkan agar ANRI memfasilitasi program dokumentasi yang lebih inklusif dengan merangkul komunitas di berbagai daerah guna merekam memori kolektif bangsa secara lebih adil.

​"Jangan lagi elitis. Harus lebih turun ke bawah, ke komunitas, karena sejarah itu milik rakyat. Bisakah dibuat program untuk mendokumentasikan peristiwa bersejarah dari level terbawah agar mampu merangkul berbagai elemen masyarakat?" pungkasnya.

Quote