Jakarta, Gesuri.id Pelestarian cagar budaya di Indonesia dinilai perlu mengubah arah kebijakan dengan mengedepankan keterlibatan masyarakat sebagai pilar utama tata kelola. Pemerintah diminta tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi komersial maupun pariwisata semata.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Rapat tersebut turut menghadirkan sejumlah akademisi dan pegiat kebudayaan.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Menurut Bonnie, pendekatan pelestarian cagar budaya selama ini cenderung menempatkan masyarakat lokal sebagai pihak luar. Padahal, mereka adalah entitas yang memiliki ikatan sejarah dan budaya paling kuat dengan objek tersebut.