Jakarta, Gesuri.id — Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi program Sekolah Rakyat pada 1–7 Agustus 2026 mendatang menuai sorotan tajam.
Kebijakan ini dinilai perlu dievaluasi agar tidak mengaburkan batasan antara ranah sipil dan militer dalam dunia pendidikan.
Sorotan tersebut salah satunya datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana. Ia menegaskan, meski penguatan karakter peserta didik sangat penting, penyelenggaraan pendidikan nasional harus tetap berada pada koridor pedagogis yang humanis dan inklusif.
Baca:
Sebagai program afirmasi yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan dan memberikan akses bagi kelompok masyarakat rentan, Sekolah Rakyat dinilai memiliki karakteristik khusus.
“Sekolah Rakyat dibangun untuk memperluas akses pendidikan dan pemberdayaan sosial. Karena itu, pendekatan yang digunakan harus tetap berlandaskan prinsip pendidikan yang humanis dan berpusat pada peserta didik,” ujar Kariyasa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2026).
Menanggapi kritik dari SETARA Institute mengenai potensi militerisasi di ruang publik, legislator asal Bali ini meminta pemerintah lebih sensitif dalam menempatkan peran institusi negara. Menurutnya, ruang lingkup pendidikan nasional idealnya dikelola oleh para pendidik, tenaga kependidikan, dan pekerja sosial yang memang ahli di bidangnya.
“Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung penguatan karakter. Namun, pembentukan karakter itu harus dilakukan dengan cara-cara yang tepat dan mengedepankan nilai-nilai pendidikan nasional. Kita harus memastikan guru dan institusi sipil tetap menjadi aktor utama,” tambah Kariyasa.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme setiap lembaga negara sesuai dengan fungsi masing-masing, serta memastikan adanya batasan yang jelas dan proporsional antara pendidikan sipil dan ranah pertahanan negara.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Kariyasa berharap kebijakan pelibatan militer ini tidak justru menimbulkan kekhawatiran atau resistensi di tengah masyarakat. Fokus utama program ini harus dikembalikan pada metode yang ramah dan suportif bagi kaum rentan.
“Kita ingin Sekolah Rakyat menjadi ruang belajar yang nyaman, partisipatif, dan mampu memberdayakan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita kembalikan fokus orientasi program ini pada metode pedagogis yang humanistik,” pungkasnya.
Ke depan, Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program Sekolah Rakyat agar tetap berjalan sesuai amanat undang-undang pendidikan, dengan memprioritaskan kepentingan terbaik bagi peserta didik.

















































































