Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait pembekuan akun secara massal di platform TikTok Shop.
Sebagai langkah awal, Komisi VII dijadwalkan memanggil manajemen TikTok dan Tokopedia untuk meminta klarifikasi secara berimbang, sekaligus mencari solusi konkret agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Keputusan tersebut diambil usai Komisi VII menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan pelaku UMKM TikTok Shop di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026).
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Hari ini kami mendengar langsung pengaduan dari para pelaku UMKM. Ke depan, tentu kami akan mengundang TikTok, dan mungkin juga Tokopedia, agar persoalan ini dibahas secara tuntas dan tidak terulang lagi," ujar Evita.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPR RI tidak hanya fokus menyelesaikan konflik yang dihadapi para pelaku UMKM saat ini. Lebih dari itu, Komisi VII berkomitmen mendorong lahirnya regulasi yang lebih jelas dan mengikat bagi seluruh ekosistem platform digital di Indonesia.
Sebagai langkah antisipasi menyeluruh, pihak legislatif juga berencana memanggil pengelola marketplace besar lainnya, seperti Shopee.
“Kita ingin ada regulasi yang jelas dari marketplace maupun platform digital. Jangan sampai persoalan pembekuan akun seperti ini terus berulang dan kembali merugikan pelaku UMKM kita,” tegasnya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Evita menambahkan, penyelesaian sengkarut transaksi digital ini memerlukan sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, dalam rapat lanjutan nanti, Komisi VII juga akan menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya:
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Ia memastikan DPR RI akan menjaga netralitas dan tidak akan mengambil kesimpulan sepihak tanpa mendengar pembelaan dari pihak platform digital.
"Kami tidak bisa hanya mendengar dari satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan dari warga, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil bagi semua pihak," pungkas Evita.

















































































