Budi Kanang Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Desa

Koperasi ini dilahirkan, tapi ada yang dikorbankan. Yang dikorbankan siapa? Pembangunan desa.
Jum'at, 31 Juli 2026 20:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono atau Kanang, menyoroti kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa (DD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Menurut mantan Bupati Ngawi dua periode itu, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal desa sehingga menghambat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

Koperasi ini dilahirkan, tapi ada yang dikorbankan. Yang dikorbankan siapa? Pembangunan desa. Ini sebuah gambling yang tidak seharusnya terjadi, ujar Kanang, dikutip Jumat (31/7/2026).

Kanang menegaskan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah memperkuat koperasi sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi masyarakat. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak semestinya mengurangi kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan melalui Dana Desa.

Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren. Menurut Kanang, desa tersebut mengalami pengurangan alokasi Dana Desa yang berdampak langsung pada berkurangnya kemampuan pemerintah desa dalam membiayai pembangunan.

Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang, kata Kanang, pembangunan fisik maupun pemeliharaan infrastruktur desa dikhawatirkan akan semakin terhambat sehingga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :