Bukan Minus Regulasi, DPR Sebut Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum

Persoalan utamanya terletak pada lemahnya penegakan hukum dan sistem pengawasan di lapangan.
Selasa, 21 Juli 2026 17:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih terus membayangi Indonesia dinilai bukan disebabkan oleh minimnya instrumen hukum.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, menegaskan bahwa persoalan utamanya terletak pada lemahnya penegakan hukum dan sistem pengawasan di lapangan.

​Regulasi yang dimiliki Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran sebenarnya sudah sangat lengkap dan mampu mencegah kebocoran, ujar Harris dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (21/7).

Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo

​Menurut Harris, pemerintah tidak perlu terus-menerus merumuskan aturan baru, melainkan fokus memperkuat implementasi aturan yang ada melalui penegakan hukum yang konsisten serta pengawasan yang efektif.

Baca juga :