Bupati Dyah Kartika Serahkan Bantuan Untuk Pasha, Disabilitas 20 Tahun, Belum Tersentuh Program Sosial

Anak tersebut sudah berusia 20 tahun, tidak bisa melihat, tidak bisa berbicara, dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari.
Kamis, 23 Juli 2026 18:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id -Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meninjau langsung kondisi Pasha, penyandang disabilitas sejak lahir yang tinggal di Desa Weleri, Kecamatan Weleri, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan Pasha yang kini berusia 20 tahun belum pernah mendapatkan bantuan maupun layanan dari pemerintah.

Baru sekarang kami mendapatkan laporan. Anak tersebut sudah berusia 20 tahun, tidak bisa melihat, tidak bisa berbicara, dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari. Selama ini dirawat oleh neneknya karena ibunya merupakan orang tua tunggal yang bekerja di luar negeri, ujar Tika.

Bupati yang akrab disapa Tika itu menjelaskan, selama ini pemerintah daerah belum mengetahui kondisi Pasha karena belum adanya laporan dari pemerintah desa maupun masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh warga agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.

Kami berharap apabila ada warga yang membutuhkan bantuan segera dilaporkan. Pemerintah memiliki berbagai program untuk penyandang disabilitas, lansia, orang dengan gangguan jiwa, maupun masyarakat kurang mampu. Namun kami membutuhkan informasi agar bantuan bisa segera ditindaklanjuti, tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Tika menyerahkan sejumlah bantuan kepada keluarga Pasha. Bantuan yang diberikan meliputi uang tunai dari Program Kartu Jateng Ngopeni (KaJeN), bantuan uang tunai pribadi dari Bupati, serta paket sembako dari Baznas Kabupaten Kendal untuk membantu meringankan beban keluarga.

Baca juga :