Ikuti Kami

Bupati Dyah Kartika Serahkan Bantuan Untuk Pasha, Disabilitas 20 Tahun, Belum Tersentuh Program Sosial

Anak tersebut sudah berusia 20 tahun, tidak bisa melihat, tidak bisa berbicara, dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari.

Bupati Dyah Kartika Serahkan Bantuan Untuk Pasha, Disabilitas 20 Tahun, Belum Tersentuh Program Sosial
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meninjau langsung kondisi Pasha, penyandang disabilitas sejak lahir yang tinggal di Desa Weleri, Kecamatan Weleri, Rabu (22/7/2026).

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meninjau langsung kondisi Pasha, penyandang disabilitas sejak lahir yang tinggal di Desa Weleri, Kecamatan Weleri, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan Pasha yang kini berusia 20 tahun belum pernah mendapatkan bantuan maupun layanan dari pemerintah.

"Baru sekarang kami mendapatkan laporan. Anak tersebut sudah berusia 20 tahun, tidak bisa melihat, tidak bisa berbicara, dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari. Selama ini dirawat oleh neneknya karena ibunya merupakan orang tua tunggal yang bekerja di luar negeri," ujar Tika.

Bupati yang akrab disapa Tika itu menjelaskan, selama ini pemerintah daerah belum mengetahui kondisi Pasha karena belum adanya laporan dari pemerintah desa maupun masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh warga agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.

"Kami berharap apabila ada warga yang membutuhkan bantuan segera dilaporkan. Pemerintah memiliki berbagai program untuk penyandang disabilitas, lansia, orang dengan gangguan jiwa, maupun masyarakat kurang mampu. Namun kami membutuhkan informasi agar bantuan bisa segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Tika menyerahkan sejumlah bantuan kepada keluarga Pasha. Bantuan yang diberikan meliputi uang tunai dari Program Kartu Jateng Ngopeni (KaJeN), bantuan uang tunai pribadi dari Bupati, serta paket sembako dari Baznas Kabupaten Kendal untuk membantu meringankan beban keluarga.

Selain memberikan bantuan, Pemerintah Kabupaten Kendal juga akan melakukan penanganan secara terpadu melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah pertama yang akan dilakukan adalah melengkapi dokumen administrasi kependudukan Pasha yang hingga kini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Anak tersebut usianya sudah 20 tahun tapi belum punya KTP, jadi yang pertama akan kita lakukan Disdukcapil melaksanakan jemput bola untuk membuatkan KTP. Kemudian kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk didaftarkan ke BPJS dan kami akan lakukan pendampingan kesehatan," tambahnya.

Bupati Tika menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan Pasha memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, baik dalam aspek administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, maupun akses terhadap berbagai program bantuan sosial yang tersedia.

Sementara itu, ibu Pasha, Harjanti, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kendal. Ia mengatakan, selama ini keluarganya belum pernah menerima bantuan sosial meski harus merawat anak penyandang disabilitas sejak lahir.

"Terima kasih kepada Ibu Bupati. Alhamdulillah kami diberikan bantuan, Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami," ungkapnya.

Quote