Bupati Karolin Canangkan Zona Integritas di Polres Landak

“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran, wajib melaksanakan program reformasi birokrasi salah satunya area penguatan pengawasan".
Rabu, 10 Februari 2021 15:55 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polres Landak dengan didampingi Kapolres Landak yang dihadiri Ketua DPRD Landak, Ketua Pengadilan Negeri Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Landak Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Landak, Danramil Ngabang serta para PJU Polres Landak dan Kapolsek se-Kabupaten Landak, Rabu (10/2).

Baca:Cornelis Sesalkan Pernyataan Menkes Soal Acuan Data Vaksin

Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam sambutannya mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran, wajib melaksanakan program reformasi birokrasi salah satunya adalah area penguatan pengawasan yang di dalamnya ada pembangunan zona integritas. Pada area perubahan ini, Saya harapkan dapat mewujudkan kepolisian di Polres Landak yang bersih, bebas korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik, ungkap Karolin.

Baca juga :