Jakarta, Gesuri.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja telah kehilangan pekerjaan, sementara sekitar 4.400 pekerja lainnya berada dalam potensi PHK.
Kondisi tersebut membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov Jatim tidak sekadar menjadi pemadam ketika PHK sudah terjadi. Pemerintah dinilai harus memiliki sistem untuk mendeteksi sekaligus mencegah PHK sejak dini.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan angka 4.400 pekerja yang berpotensi terkena PHK harus menjadi perhatian serius.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik ketenagakerjaan. Di baliknya terdapat ribuan keluarga yang terancam kehilangan sumber pendapatan.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
“Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban PHK,” ujar Bunda Renny sapaan akrab Wara Sundary Renny Pramana, Rabu (12/08/2026).
Data PHK Jatim sendiri menunjukkan tren yang fluktuatif. Januari tercatat 437 pekerja terkena PHK, Februari 582 pekerja, Maret 687 pekerja, April 496 pekerja dan Mei 130 pekerja. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Mei 2026.
Bunda Renny menilai tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor dan potensi penurunan produksi dapat menjadi pemicu baru gelombang PHK.
Karena itu, Pemprov Jatim harus mulai membangun sistem peringatan dini PHK dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja.
“Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru tahu setelah surat PHK dibagikan kepada pekerja,” tegasnya.
Bunda Renny pun meminta Pemprov Jatim tidak berhenti pada data agregat. Sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak harus segera dipetakan secara detail.
Pemerintah, kata kakak kandung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini, perlu mengetahui perusahaan mana yang menghadapi tekanan, sektor apa yang paling rentan, jenis pekerjaan yang terdampak hingga kompetensi pekerja yang berpotensi kehilangan pekerjaan.
Dengan pemetaan tersebut, kata Bunda Renny, intervensi pemerintah bisa dilakukan lebih cepat.
“Harus jelas siapa yang berpotensi terdampak, sektor industrinya apa, kompetensinya apa dan peluang penyerapan kembali seperti apa. Dengan begitu, intervensinya tidak bersifat umum,” ujarnya.
Persoalan berikutnya adalah bagaimana pemerintah menangani pekerja yang sudah terkena PHK.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Jawa Timur memiliki 16 UPT Balai Latihan Kerja (BLK). Namun Renny mengingatkan keberadaan BLK tidak boleh hanya diukur dari banyaknya peserta yang mengikuti pelatihan dan sertifikat yang diterbitkan.
“BLK jangan sampai menjadi pabrik sertifikat. Peserta dilatih, mendapat sertifikat, tetapi setelah itu kembali menganggur,” kata Bendahara DPD PDI Perjuangan DPRD Jatim
Menurut Bunda Renny, BLK harus diubah menjadi pusat transisi pekerjaan. Skemanya harus terintegrasi mulai dari profiling, pelatihan, sertifikasi, job matching hingga penempatan kerja.
Bagi pekerja yang tidak terserap industri, kata dia, pemerintah juga harus menyiapkan jalur alternatif berupa pendampingan kewirausahaan, akses pembiayaan dan pengembangan usaha.

















































































