Jaakarta, Gesuri.id — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan pengolahan sampah di kawasan komersial.
Yuke menegaskan, Pemprov DKI Jakarta jangan hanya berfokus mengatasi masalah sampah di pemukiman atau pemukiman warga, tetapi justru luput mengawasi aktivitas pengelolaan limbah di kawasan komersial. Menurutnya, sektor komersial menyumbang volume limbah yang cukup besar setiap harinya.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
"Hal terpenting saat ini adalah pengawasan yang lebih ketat terhadap sampah kawasan bernilai besar," ujar Yuke, Selasa (11/8).
Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta sebelumnya meninjau kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dalam kunjungan tersebut, rombongan mendatangi tiga lokasi pengolahan sampah, yakni Fresh Market PIK, Rumah Sakit PIK, dan Mal PIK Avenue.
Hasil peninjauan menunjukkan pengelolaan sampah di ketiga lokasi tersebut tergolong baik. Pengelola telah menerapkan sistem pemilahan terpisah antara sampah organik, material daur ulang, dan residu.
"Ini contoh yang bagus. Saat memilih vendor, mereka memastikan lokasi akhir pengolahan sampahnya. Namun, kita perlu memastikan apakah gedung perkantoran, mal, dan rumah sakit lain menerapkan hal serupa," jelasnya.
Yuke menambahkan, pengelola kawasan komersial umumnya bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor pengolahan sampah. Pemprov DKI perlu memastikan apakah vendor tersebut benar-benar mengolah sampah dengan benar atau sekadar membuangnya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Jika volume residu sampah yang dikirim ke Bantargebang masih tinggi, efektivitas kinerja vendor patut dipertanyakan. Pihak ketiga seharusnya memberikan edukasi kepada para penyewa (tenant) di pasar, rumah sakit, maupun perkantoran agar konsisten memilah sampah dari sumbernya.
"Jika pemilahan dilakukan secara benar, jumlah residu yang dibuang tentu jauh lebih sedikit," kata Yuke.
Oleh karena itu, Yuke mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk berperan aktif serta menegakkan aturan secara tegas. Pengawasan ketat terhadap vendor pengolahan sampah sangat krusial guna mencegah praktik pembuangan sampah ilegal di wilayah ibu kota.

















































































