Bupati Kotim: Terlibat Politik Praktis, Kades Harus Mundur

Berpolitik sah-sah saja dan menjadi hak sebagai warga negara, namun bagi abdi negara seperti kepala desa harus mundur dulu.
Senin, 07 Mei 2018 16:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kotawaringin Timur, Gesuri.id - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi menegaskan setiap kepala desa (Kades) harus mengundurkan diri dari jabatannya bila berpolitik praktis.

Jika ingin berpolitik silakan. Saya tidak melarang, tapi harus mundur sebagai kepala desa, katanya di Sampit, Senin (7/5).

Baca:Instruksi Presiden, PNSNetraltak Ikut Politik Praktis

Menurut Supian Hadi, berpolitik sah-sah saja dan menjadi hak sebagai warga negara, namun bagi mereka yang saat ini sebagai abdi negara seperti kepala desa harus mundur dulu dari jabatannya.

Sekarang memang menjadi tahun politik, mungkin kepala desa tersebut ingin mencalonkan diri sebagai legislatif, ucap Supian yang juga menjabat Ketua Dewan Penasihat DPC PDI Perjuangan Kotim.

Baca juga :