Ikuti Kami

Bupati Kotim: Terlibat Politik Praktis, Kades Harus Mundur

Berpolitik sah-sah saja dan menjadi hak sebagai warga negara, namun bagi abdi negara seperti kepala desa harus mundur dulu.

Bupati Kotim: Terlibat Politik Praktis, Kades Harus Mundur
Ketua Dewan Penasehat DPC PDI Perjuangan Kotim Supian Hadi (Kiri)

Kotawaringin Timur, Gesuri.id - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi menegaskan setiap kepala desa (Kades) harus mengundurkan diri dari jabatannya bila berpolitik praktis.

"Jika ingin berpolitik silakan. Saya tidak melarang, tapi harus mundur sebagai kepala desa," katanya di Sampit, Senin (7/5).

Baca: Instruksi Presiden, PNS Netral tak Ikut Politik Praktis

Menurut Supian Hadi, berpolitik sah-sah saja dan menjadi hak sebagai warga negara, namun bagi mereka yang saat ini sebagai abdi negara seperti kepala desa harus mundur dulu dari jabatannya.

"Sekarang memang menjadi tahun politik, mungkin kepala desa tersebut ingin mencalonkan diri sebagai legislatif," ucap Supian yang juga menjabat Ketua¬ Dewan Penasihat DPC PDI Perjuangan Kotim.

Supian Hadi mengaku, sampai saat ini masih belum ada kepala desa yang melapor atau mengajukan permintaan mundur terkait pencalonan kepala desa yang ingin menjadi anggota dewan.

"Kalau memang benar ada kepala desa yang ingin mencaleg maka harus benar-benar diperhitungkan, ini politik," tegasnya.

Baca: Karolin Dorong Keluarga TNI/Polri Gunakan Hak Pilih

Lebih lanjut Supian Hadi berharap agar kepala desa di Kotawaringin Timur benar-benar mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga program pembangunan desa bisa berjalan dengan baik.

"Kami ingin kepala desa bekerja hingga masa jabatannya berakhir dan tidak meninggalkan masalah," pintanya.

Quote