Cegah Kebocoran APBN, Harris Turino Serukan Kuatkan Penegakan Hukum, Bukan Bikin Aturan Baru

Menurutnya, kerangka hukum yang dimiliki Indonesia saat ini sebenarnya sudah memadai untuk mengantisipasi penyimpangan anggaran.
Jum'at, 17 Juli 2026 15:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino Kurniawan, menegaskan bahwa pencegahan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih membutuhkan penguatan penegakan hukum dan sistem pengawasan, bukan penyusunan regulasi baru.

Menurutnya, kerangka hukum yang dimiliki Indonesia saat ini sebenarnya sudah memadai untuk mengantisipasi penyimpangan anggaran.

​Pernyataan tersebut disampaikan Harris dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Baca:Ini CeritaGanjarYang Pernah Tinggal di Kontrakan

​Menurut Harris, tantangan utama saat ini terletak pada implementasi aturan yang belum berjalan optimal, sehingga potensi kerugian negara masih terus terjadi.

Baca juga :