Kediri, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kediri (Pemkab), Jawa Timur, akan memanfaatkan transaksi nontunai dalam upaya meminimalisasi penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran.
Terlebih lagi setelah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang lima kali berturut turut diperoleh Pemkab Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan kebijakan program yang berbasis teknologi ini segera diterapkan di seluruh satuan dinas di bawahnya.
Baca:Pemkot Medan Gandeng BNI Kembangkan Smart City