Cegah Risiko Penyadapan Modern, Sturman Panjaitan Ingatkan Pentingnya Peran Pengamanan Siber dan BSSN

"Mereka menggunakan alat penyadapan; alat yang digunakan bisa menyadap baik itu dari suara, sedang percakapan, maupun dari data."
Kamis, 05 November 2026 12:02 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan, mengingatkan masyarakat mengenai potensi ancaman teknologi penyadapan modern yang kini semakin canggih dan dapat menyasar percakapan suara hingga data pribadi.

Mereka menggunakan alat penyadapan; alat yang digunakan bisa menyadap baik itu dari suara, sedang percakapan, maupun dari data, ujar Sturman, saat diwawancarai tim Gesuri.id pada Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan persoalan pengamanan data memiliki ranah tanggung jawab yang spesifik, di mana perlindungan data perorangan merupakan wewenang dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang berbeda penanganannya dengan persoalan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Nah, data ini memang, kalau data perorangan atau data-data lainnya, itu tugasnya dari cyber, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Dan itu mereka punya tugas untuk pengamanan. Bukan Komdigi. Komdigi ini hanya memberikan itu, tetapi kebocoran-kebocoran data berbeda dengan penyadapan. Kalau kebocoran data memang dari Komdigi maupun dari badan siber. Tapi kalau penyadapan ini harus diantisipasi dengan alat anti-sadap lagi, jelasnya.

Baca juga :