Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adyana, meminta pemerintah tidak menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara terlalu sentralistik.
Pemerintah daerah (pemda) dinilai harus tetap diberi ruang dan kewenangan untuk memperbarui serta mengoreksi data sesuai kondisi riil di lapangan.
Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Sebagai informasi, DTSEN merupakan basis data terpadu nasional yang mengintegrasikan sistem pendataan sosial terdahulu, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE. Sistem ini dirancang sebagai satu sumber rujukan tunggal penerima bantuan sosial (bansos) dan program perlindungan sosial di Indonesia.
Menurut Kariyasa, meski integrasi Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan, keterlibatan pemda dari tingkat desa hingga kabupaten/kota tetap vital karena dinamika sosial ekonomi masyarakat berubah sangat cepat.