Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adyana, meminta pemerintah tidak menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara terlalu sentralistik.
Pemerintah daerah (pemda) dinilai harus tetap diberi ruang dan kewenangan untuk memperbarui serta mengoreksi data sesuai kondisi riil di lapangan.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Sebagai informasi, DTSEN merupakan basis data terpadu nasional yang mengintegrasikan sistem pendataan sosial terdahulu, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE. Sistem ini dirancang sebagai satu sumber rujukan tunggal penerima bantuan sosial (bansos) dan program perlindungan sosial di Indonesia.
Menurut Kariyasa, meski integrasi Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan, keterlibatan pemda dari tingkat desa hingga kabupaten/kota tetap vital karena dinamika sosial ekonomi masyarakat berubah sangat cepat.
“Satu data nasional tidak berarti seluruh prosesnya harus bersifat sentralistik. Pemerintah daerah harus diberikan ruang dan mekanisme yang kuat untuk melakukan verifikasi, validasi, serta mengusulkan koreksi berdasarkan kondisi nyata masyarakat,” ujar Kariyasa kepada wartawan, Rabu (2/9).
Ia menegaskan, aparat daerah di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan adalah pihak yang paling paham kondisi warganya. Oleh karena itu, pemda sepatutnya ditempatkan sebagai bagian utama dari sistem pemutakhiran data, bukan justru dianggap sebagai pembuat "data tandingan".
"Prinsipnya adalah satu data secara nasional, tetapi pemutakhiran dilakukan secara partisipatif dan berjenjang dari bawah ke atas (bottom-up)," tegasnya.
Selain aspek alur pendataan, Kariyasa juga menyoroti indikator penetapan tingkat kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, tolok ukur pendapatan rumah tangga semata tidak lagi relevan untuk menilai kerentanan suatu keluarga.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
"Dua keluarga dengan pendapatan yang sama belum tentu memiliki tingkat kesejahteraan yang sama. Keluarga dengan banyak tanggungan anak sekolah, lansia, atau beban kesehatan yang tinggi tentu memiliki tingkat kerentanan berbeda," jelas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Untuk itu, ia mengusulkan agar jumlah tanggungan dan beban pengeluaran riil turut dijadikan indikator tambahan dalam variabel DTSEN. Namun, ia mengingatkan agar penambahan indikator ini tetap diukur secara objektif, metodologis, dan tidak membuat sistem data menjadi terlampau rumit.
Kariyasa menegaskan, penyempurnaan DTSEN bukan sekadar mengejar keakuratan secara administratif atau statistik semata, melainkan memastikan masyarakat miskin dan rentan tidak terabaikan dari hak perlindungan sosial. Komisi VIII DPR RI pun berkomitmen untuk terus mengawal agar DTSEN tumbuh menjadi data yang dinamis, akurat, dan responsif.

















































































