Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengkritik keras skema penyaluran Dana Indonesiaraya oleh Kementerian Kebudayaan. Ia menilai distribusi dana tersebut masih timpang dan tidak berkeadilan bagi pegiat kebudayaan di berbagai daerah.
Kritik tersebut disampaikan usai Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Bonnie, skema pemajuan kebudayaan tidak boleh disamakan dengan prinsip Bantuan Sosial (Bansos) yang mengutamakan pemerataan kuantitas ketimbang kualitas karya.
"Tadi saya sudah sampaikan langsung kepada Pak Menteri, dan saya berterima kasih beliau sudah berjanji akan memperbaiki. Namun, saya harus tegaskan bahwa perbaikan itu tidak boleh setengah-setengah. Skema distribusi Dana Indonesiaraya tidak bisa dilakukan ala Bansos dengan prinsip 'biar sedikit yang penting semua kebagian'. Ini keliru besar," ujar Bonnie saat diwawancarai, Rabu (3/9/2026).
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa tujuan utama pendirian Dana Indonesiaraya adalah untuk menjamin keberlanjutan aktivitas budaya, membuka ruang kreativitas, serta memberdayakan komunitas seniman. Tujuan tersebut dinilai mustahil tercapai apabila dana yang disetujui hanya berkisar 20 hingga 30 persen dari total pengajuan.
"Bagaimana mau menjamin keberlanjutan aktivitas budaya kalau dananya dipotong drastis? Membuat teater, film, atau pagelaran musik butuh biaya riil di lapangan. Kalau cuma dapat seperempat dari kebutuhan, karya yang dihasilkan tidak akan maksimal, bahkan bisa batal produksi," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bonnie membeberkan keluhan nyata yang diterimanya dari pegiat kebudayaan di daerah. Salah satu kasus mencolok terjadi di Banten, di mana sebuah proposal senilai Rp300 juta hanya disetujui Rp56 juta dan dicairkan dalam tiga tahap termin. Kondisi ketidakpastian ini menyulitkan para seniman dalam merencanakan produksi karya secara matang.
Untuk mengatasi persoalan ini, Bonnie mendorong adanya mekanisme klarifikasi dan dialog antara pengaju proposal dengan komite seleksi Dana Indonesiaraya. Langkah ini diperlukan agar gagasan kreatif seniman tidak terbentur oleh proses seleksi tertutup yang berujung pada pemangkasan anggaran secara sepihak.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Ia mendesak Kementerian Kebudayaan untuk segera mengevaluasi tata kelola tersebut secara menyeluruh, di mana Dana Indonesiaraya harus diposisikan sebagai instrumen strategis pemajuan kebudayaan, bukan sekadar alat bagi-bagi bantuan.
"Dana Indonesiaraya mestinya dipahami sebagai instrumen pemajuan kebudayaan. Artinya, orientasinya harus pada daya dukung kreasi para seniman dan pegiat kebudayaan pada umumnya, bukan hanya soal pemerataan pembagian dana yang ujung-ujungnya malah menghambat kreativitas dan inovasi. Dana ini harus menjadi bahan bakar bagi lahirnya karya-karya besar, bukan penghambat," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam raker tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon sempat menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan untuk memperluas jumlah penerima manfaat agar lebih inklusif serta berdasarkan pertimbangan Komite Seleksi terhadap komponen biaya yang dinilai tidak mendesak. Kendati demikian, Bonnie menilai alasan tersebut tidak cukup kuat jika pada akhirnya justru mematikan proses produksi karya kebudayaan di lapangan.

















































































