Jakarta, Gesuri.id - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) maraton bersama empat kementerian mitra kerja, yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf). Rapat tersebut berfokus pada pengawalan postur anggaran agar berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, menegaskan bahwa penambahan anggaran yang diajukan setiap kementerian harus berorientasi pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas.
"Kami mencermati postur anggaran yang mereka perlukan dan mendalami rencana kerja atas usulan tambahan anggaran tersebut. Semua ikhtiar ini adalah wujud komitmen kita untuk memajukan sektor UMKM dan pariwisata demi kepentingan rakyat," ujar Samuel di Gedung DPR RI, Senayan.
Samuel menyoroti implementasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) yang membuka ruang bagi Kekayaan Intelektual (KI) sebagai agunan tambahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026. Ia menilai kebijakan ini belum berjalan optimal di lapangan karena terkendala ketersediaan penilai (valuator).
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

"Dalam semangat ekonomi kerakyatan, apakah adil bila karya kreatif kalah hanya karena tidak berbentuk fisik seperti tanah atau bangunan? Masalahnya, hingga Agustus lalu, skema ini masih sebatas pilot project di Kementerian Ekraf. Valuator KI yang ada masih berlatar belakang keuangan umum, pengangkatannya belum transparan, dan belum ada asosiasi resmi penilai KI. Lantas siapa yang menjamin ketersediaan penilainya?" tegas Samuel.
Selain isu KUR dan KI, Samuel memberikan catatan kritis terhadap usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pariwisata. Dari data Jaring Desa Wisata (JADESTA) yang mencatat lebih dari 6.300 desa wisata, intervensi anggaran langsung dinilai masih sangat minim.
"Intervensi langsung melalui pagu anggaran hanya menyasar 31 desa dari total 6.300 desa wisata. Artinya, baru sekitar 0,49 persen atau tak sampai setengah persen yang tertangani. Jika penanganannya seminim ini, alih-alih memberdayakan, masyarakat lokal di desa wisata hanya akan menjadi penonton," cecarnya.
Ia juga mempertanyakan ketiadaan program audit kebutuhan lapangan berkala pada RKA untuk memetakan aspek Atraksi, Aksesibilitas, dan Amenitas (3A), keselamatan SDM, hingga tata kelola risiko bencana.
"Bagaimana APBN bisa tepat sasaran tanpa diagnosis periodik?" tambahnya.

Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!
Menjawab kritik jajaran DPR, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengakui adanya dinamika fleksibilitas dan kehati-hatian administrasi dalam penyaluran KUR yang menggunakan subsidi negara. Namun, pemerintah telah menyiapkan skema penyeimbang bagi pelaku usaha ultramikro.
"Ada plus-minus pada program KUR karena melibatkan subsidi negara yang membutuhkan proses administrasi ketat. Sebagai solusinya, keberadaan Permodalan Nasional Madani (PNM) kini menjadi ruang antisipasi agar masyarakat, khususnya ibu-ibu pelaku usaha ultra-mikro dan super-mikro, dapat mengakses pembiayaan lebih cepat," jelas Maman.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memaparkan bahwa program pendampingan desa wisata terus menunjukkan tren positif terhadap perekonomian daerah.
"Berdasarkan pemantauan pada 50 desa wisata binaan sepanjang 2024 hingga 2025, angka kunjungan wisatawan meningkat 44,81 persen. Dampaknya, pendapatan masyarakat di sekitar desa wisata tumbuh hingga 29,4 persen. Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala," tutur Widiyanti.

















































































