Jakarta, Gesuri.id - Komisi IX DPR RI menekankan penyelesaian komprehensif terhadap hak eks pekerja PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum tuntas. Langkah lintas kementerian dinilai diperlukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan, penjualan aset perusahaan semata tidak cukup untuk menutup kewajiban kepada para pekerja.
Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih
Karena itu, menurutnya, negara perlu hadir secara aktif mengingat Merpati merupakan badan usaha milik negara.
Ini bukan sekadar soal angka. Ada 1.225 orang yang menggantungkan harapan pada penyelesaian masalah ini. Negara perlu hadir, ujar Charles dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dalam laman dpr.go.id, Rabu (18/2/2026).