Jakarta, Gesuri.id - Komisi IX DPR RI menekankan penyelesaian komprehensif terhadap hak eks pekerja PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum tuntas. Langkah lintas kementerian dinilai diperlukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan, penjualan aset perusahaan semata tidak cukup untuk menutup kewajiban kepada para pekerja.
Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih
Karena itu, menurutnya, negara perlu hadir secara aktif mengingat Merpati merupakan badan usaha milik negara.
“Ini bukan sekadar soal angka. Ada 1.225 orang yang menggantungkan harapan pada penyelesaian masalah ini. Negara perlu hadir,” ujar Charles dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dalam laman dpr.go.id, Rabu (18/2/2026).
Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai, penyelesaian hak pekerja tidak seharusnya berlarut-larut. Ia mempertanyakan mekanisme surat pengakuan utang yang dinilai belum memberikan kepastian bagi para eks pekerja.
Netty juga menyoroti belum cairnya dana pensiun selama lebih dari satu dekade. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan perlunya penguatan koordinasi dan pengawasan agar hak pekerja dapat segera dipenuhi.
Untuk itu, Komisi IX mendorong digelarnya rapat gabungan lintas komisi dengan melibatkan Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan kementerian terkait guna merumuskan solusi konkret dan berkeadilan.
Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
“Kita perlu melakukan rapat gabungan pada masa persidangan depan. Tidak mungkin hanya mengandalkan tim kurator saja, negara harus ikut bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Dirangkum dari berbagai sumber, persoalan hak eks pekerja Merpati telah berlangsung lebih dari 11 tahun. Situasi ini bermula sejak proses likuidasi perusahaan mulai berjalan.
Pembayaran pesangon dan dana pensiun hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Kondisi tersebut dipicu keterbatasan aset, dengan rasio ketersediaan hanya sekitar 2,91 persen dari total kewajiban.

















































































