Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengungkapkan bahwa TKI asal Majalengka, Tuty Tursilawati divonis hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi ketika era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu Juni 2011.
Tuti Tursilawati divonis mati ketika era pemerintahan SBY, kata Charles Honoris dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Daftar Panjang TKI Dihukum Mati di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/11).
Baca:EksekusiTKITanpa Notifikasi, Arab Tak Paham Kekecewaan RI
Dia mengatakan saat itu TKI yang divonis mati berjumlah sekitar 200 orang, namun saat ini hanya 100-an orang sehingga ada langkah perbaikan untuk menekan jumlah TKI bermasalah.
Namun, menurut dia, persoalan TKI yang dihukum mati di luar negeri itu bukan masalah rezim pemerintahan tetapi permasalahan sistem.