Charles Wanti-wanti Penelitian Sel Dendritik Sesuai Kaidah 

"Penelitian dendritik tidak bisa lagi disebut vaksin, jadi imunoterapi. Ini tidak membutuhkan izin dari BPOM".
Rabu, 21 April 2021 12:33 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mewanti-wanti agar penelitian sel dendritik antara Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, dilakukan sesuai kaidah ilmiah.

Baca:Indonesia Kekurangan Vaksin? Charles Puji Kete:rbukaan Menkes

Charles mengingatkan penelitian dendritik yang disepakati itu merupakan terapi imun atau imunoterapi.

Penelitian dendritik tidak bisa lagi disebut vaksin, jadi imunoterapi. Ini tidak membutuhkan izin dari BPOM, kata Charles, Selasa (20/4) malam.

Baca juga :