Ikuti Kami

Charles Wanti-wanti Penelitian Sel Dendritik Sesuai Kaidah 

"Penelitian dendritik tidak bisa lagi disebut vaksin, jadi imunoterapi. Ini tidak membutuhkan izin dari BPOM".

Charles Wanti-wanti Penelitian Sel Dendritik Sesuai Kaidah 
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mewanti-wanti agar penelitian sel dendritik antara Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, dilakukan sesuai kaidah ilmiah.

Baca: Indonesia Kekurangan Vaksin? Charles Puji Kete:rbukaan Menkes

Charles mengingatkan penelitian dendritik yang disepakati itu merupakan terapi imun atau imunoterapi.

"Penelitian dendritik tidak bisa lagi disebut vaksin, jadi imunoterapi. Ini tidak membutuhkan izin dari BPOM," kata Charles, Selasa (20/4) malam.

Charles mengatakan, setiap individu yang memiliki keyakinan terhadap metode tersebut bisa saja datang dan membuat kesepakatan khusus dengan dokter. Selama bentuknya terapi imun, kata Charles, hal ini tidak menjadi masalah.

"Tetapi bila nantinya diarahkan untuk vaksin massal untuk masyarakat umum, harus sesuai kaidah BPOM," kata Charles, Selasa (20/4) malam.

Baca: Herd Immunity, Charles Honoris Desak Akselerasi Vaksinasi!

Anggota Komisi IX DPR dari PDI Perjuangan Abidin Fikri berpendapat senada. Abidin mengatakan kesepakatan antara Menkes, BPOM, dan TNI AD adalah hal positif untuk mengakhiri hiruk-pikuk vaksin Nusantara.

Abidin mengatakan penelitian dendritik ini harus menjadi ranah ilmiah bagi para pene

Quote