Jakarta, Gesuri.id ,- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk segera melantik kepala sekolah definitif di 116 SMA, SMK, dan SLB negeri.
Kekosongan jabatan kepemimpinan yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dinilai berpotensi mengganggu tata kelola sekolah.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut.
Menurutnya, penetapan pejabat definitif sangat krusial agar pengambilan keputusan strategic di lingkungan sekolah dapat berjalan optimal.