Pontianak, Gesuri.id - Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK di Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2021 pada Mei lalu sempat menjadi polemik di masyarakat.
Sebab, dalam pengumuman itu formasi guru agama yang tersedia hanyaguru untuk agama Islam.
Sehingga muncul kritik yang menyatakan, formasi penerimaan guru pada CPNS dan PPPK tahun 2021 di Pemprov Kalbar diskriminatif terhadap warga Non-muslim. Selanjutnya terjadilah gerakan-gerakan dari mahasiswa, OKP, dan kalangan lainnya memprotes formasi itu.
Baca:Beratkan Petani,CornelisTolak Pajak Sembako