Ikuti Kami

Indah Kurnia Sosialisasi Diskon Iuran 50 Persen di Surabaya

Kegiatan ini merupakan contoh nyata masyarakat Pancasialis yang menjunjung tinggi semangat gotong royong dan kebersamaan.

Indah Kurnia Sosialisasi Diskon Iuran 50 Persen di Surabaya
Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia.

Surabaya, Gesuri.id — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia, menggelar sosialisasi perlindungan tenaga kerja di Perumahan Pondok Maritim Indah, Surabaya. 

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tersebut dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja, khususnya di sektor informal.

"Kegiatan ini merupakan contoh nyata masyarakat Pancasialis yang menjunjung tinggi semangat gotong royong dan kebersamaan," kata Indah dalam keterangan tertulisnya di Surabaya.

Politikus tersebut menekankan krusialnya pemahaman hak serta kewajiban dalam perlindungan ketenagakerjaan. Ia juga menegaskan komitmen lembaga jaminan sosial nasional dalam mendampingi para pekerja.

"Saya yakinkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mblenjani (ingkar janji) atau memberikan janji berlebihan (overpromise). Yang disampaikan adalah hal-hal yang murni menjadi hak dan kewajiban peserta," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Indah membagikan pengalaman advokasi timnya bersama BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil memproses pencairan santunan kecelakaan kerja dan kematian senilai lebih dari Rp120 juta milik seorang warga yang sempat tertunda selama tiga tahun.

"Ini bukan berarti mengganti keberadaan anggota keluarga tercinta dengan materi, melainkan hak yang wajib dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan—dalam hal ini negara—sebagai bentuk santunan," ujar Indah.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Muhammad Zulkarnaen, menjelaskan bahwa edukasi ini difokuskan untuk menjangkau pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Zulkarnaen mengungkapkan, pemerintah saat ini memberikan stimulus berupa potongan iuran sebesar 50 persen khusus bagi peserta BPU atau pekerja mandiri.

"Melalui program ini, tarif iuran yang semula Rp16.800 per bulan kini cukup dibayar Rp8.400. Kebijakan ini berlaku secara nasional hingga akhir Desember 2026, serta diperpanjang hingga Maret 2027 khusus bagi pekerja sektor transportasi," jelas Zulkarnaen.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Surabaya masih perlu dioptimalkan. Dari total sekitar 1,4 juta tenaga kerja di Surabaya, jumlah peserta aktif saat ini baru menyentuh angka 40 persen atau sekitar 600 ribu pekerja.

"Target kami secara bertahap pada tahun ini adalah mencapai cakupan 60 persen dari total pekerja di Kota Surabaya, dan terus dipacu hingga mencapai 100 persen menyongsong Indonesia Emas," tuturnya.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Raden Ilham, menambahkan bahwa acara peringatan HUT RI di lingkungan RW 07 Pondok Maritim tersebut sengaja mengusung konsep kebudayaan Nusantara.

"Acara diisi dengan gebyar kemerdekaan dan sesi edukasi interaktif dari BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota DPR RI Indah Kurnia untuk mengobarkan semangat kebangsaan sekaligus mempererat kerukunan antarwarga," ujar Ilham.

Quote