Cornelis Dorong Pemerintah Tetapkan NIP CPNS Sesuai Jadwal 

Komisi II mendukung Kementrian PANRB dan BKN terkait kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
Sabtu, 21 November 2020 11:04 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Pontianak, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mendorong Kementrian PANRB dan BKN untuk memastikan kelengkapan dokumen dari setiap instansi pemerintah, agar proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK Tahun 2019 dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Komisi II DPR RI mendorong Kementrian PANRB untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi baik dengan kementrian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2021 agar terwujud kesesuaian antara usulan formasi dari setiap instansi pemerintah dengan formasi yang di tetapkan oleh pemerintah pusat, kata Cornelis, saat mengikuti rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru-baru ini.

Baca:Putra Puji Kabar Gembira Nadiem Soal Subsidi Upah Guru P3K

Cornelis juga menyampaikan jikaKomisi II mendukung Kementrian PANRB dan BKN terkait kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN Nasional dengan menyediakan alokasi formasi untuk tenaga honorer.

Baca juga :