Ikuti Kami

Cornelis Dorong Pemerintah Tetapkan NIP CPNS Sesuai Jadwal 

Komisi II mendukung Kementrian PANRB dan BKN terkait kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021.

Cornelis Dorong Pemerintah Tetapkan NIP CPNS Sesuai Jadwal 
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis.

Pontianak, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mendorong Kementrian PANRB dan BKN untuk memastikan kelengkapan dokumen dari setiap instansi pemerintah, agar proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK Tahun 2019 dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Komisi II DPR RI mendorong Kementrian PANRB untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi baik dengan kementrian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2021 agar terwujud kesesuaian antara usulan formasi dari setiap instansi pemerintah dengan formasi yang di tetapkan oleh pemerintah pusat," kata Cornelis, saat mengikuti rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru-baru ini. 

Baca: Putra Puji Kabar Gembira Nadiem Soal Subsidi Upah Guru & P3K

Cornelis juga menyampaikan jika  Komisi II mendukung Kementrian PANRB dan BKN terkait kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN Nasional dengan menyediakan alokasi formasi untuk tenaga honorer.

"Ketersedian alokasi formasi bagi eks tenaga honorer kategori II yang didalamnya dapat mengakomodir bukan hanya tenaga pengajar, kesehatan, penyuluh pertanian tetapi juga tenaga administrasi, tetapi harus sesuai kebutuhan daerah," jelas Cornelis.

Baca: Hugua Desak Pemerintah Terbitkan NIP & SK Bagi 51.293 PPPK

Selain itu, kata Cornelis, mengingat pandemi Covid-19 saat ini, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga medis yang menguasai teknologi informasi, dalam rangka mendukung kelancaran penyelengaraan pemerintah yang memanfaatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

"Selain itu dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan tenaga honorer, komisi II DPR bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas kementrian," tandasnya.

Quote