Cornelis Usulkan Dana Desa 2020 Dianggarkan Lagi

Pemerintah pada bulan Mei tahun 2020 telah menyesuaikan alokasi TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) melalui Peraturan Presiden.
Rabu, 16 September 2020 11:52 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Landak, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Drs Cornelis MH menghadiri rapat panja badan anggaran yang dilakukan secara virtual dengan agenda Pembahasan Transfer ke daerah dan dana desa RUU APBN 2021, baru-baru ini.

Baca:Darmadi Ingatkan BUMN Perkuat UMKM, Koperasi dan Swasta

Sebelumnya, Cornelis menyampaikan bahwa Pemerintah pada bulan Mei tahun 2020 telah menyesuaikan alokasi TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020.

Penyesuaian alokasi tersebut dalam artian adanya dana yang dikurangi dari TKDD, yang pada dasarnya kembali untuk masyarakat di daerah melalui bantuan sosial (bansos), insentif UMKM dan lain sebagainya, ucap Cornelis.

Baca juga :